Pengumuman Lainnya
Jam Kerja selama Bulan Ramadhan Tahun 2016
Dibuat: Jumat, 03 Jun 2016
Ditayangkan: Jumat, 03 Jun 2016
Ditulis oleh Mahmudan
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI No.111-1/SEK/KU.01/6/2016 tanggal 1 Juni 2016, disampaikan bahwa ketentuan jam kerja selama Bulan Suci Ramadhan adalah sebagai berikut:
Senin s.d Kamis
- Jam Kerja : Pukul 08.00 s.d pukul 15.00 waktu setempat
- Jam istirahat : Puku112.00 s.d pukul 12.30 waktu setempat
Jum'at
- Jam Kerja : Pukul 08.00 s.d pukul 15.30 waktu setempat
- Jam istirahat : Pukul 11.30 s.d pukul 12.30 waktu setempat
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih .