Area III
Area III: Penataan Sistem Manajemen SDM
1. |
Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi (2) |
||
a. |
Apakah kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan? |
||
b. |
Apakah penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan? |
||
c. |
Apakah telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja? |
||
2. |
Pola Mutasi Internal (2) |
||
a. |
Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, apakah telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan? |
||
b. |
Apakah dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan? |
||
c. |
Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja? |
||
3. |
Pengembangan pegawai berbasis kompetensi (3) |
||
a. |
Apakah Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi ? |
||
b. |
Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, apakah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai? |
||
c. |
Persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan |
||
d. |
Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya. |
||
e. |
Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, apakah unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (dapat melalui pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, atau melalui coaching, atau mentoring, dll) ? |
||
f. |
Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja? |
||
4. |
Penetapan kinerja individu (4) |
||
a. |
Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi |
||
b. |
Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya |
||
c. |
Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik |
||
d. |
Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll). |
||
5. |
Penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai (3) |
||
a. |
Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan |
||
6. |
Sistem Informasi Kepegawaian (1) |
||
a. |
Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala. |