Rencana Kerja dan Anggaran
Rencana Kerja dan Anggaran adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu kementerian negara/lembaga yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga dalam satu tahun anggaran serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.
Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran terdiri dari Indikator Kinerja Utama, Rencana Kinerja Tahunan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Rencana Aksi
Indikator Kinerja Utama
Indikator kinerja atau Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah metrik finansial ataupun non-finansial yang digunakan untuk membantu suatu organisasi menentukan dan mengukur kemajuan terhadap sasaran organisasi.
Rencana Kinerja Tahunan
Rencana Kinerja Tahunan (RKT) merupakan penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam Renstra, dan akan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Pariaman melalui berbagai kegiatan tahunan. RKT merupakan salah satu dokumen untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat dalam mewujudkan terciptanya pemerintahan yang baik. RKT dibuat untuk periode 1(satu) tahun.
Daftar Isian Pelaksana Anggaran
Daftar Isian Pelaksana Anggaran disingkat dengan DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran dan di sahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atau Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendaharawan Umum Negara (BUN).
Rencana Aksi Kinerja
Rencana Aksi Kinerja merupakan pedoman pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan pada satu tahun anggaran kerja.