Pengumuman Lainnya
Jam Kerja selama Bulan Ramadhan Tahun 2015
Dibuat: Rabu, 17 Jun 2015
Ditayangkan: Rabu, 17 Jun 2015
Ditulis oleh Mahmudan
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI No.142-1/SEKlKU.01/6/2015 tanggal 17 Juni 2015, disampaikan bahwa ketentuan jam kerja selama Bulan Suci Ramadhan adalah sebagai berikut:
Senin s.d Kamis
- Jam Kerja : Pukul 08.00 s.d pukul 15.00 waktu setempat
- Jam istirahat : Puku112.00 s.d puku112.30waktu setempat
Jum'at
- Jam Kerja : Pukul 08.00 s.d puku115.30 waktu setempat
- Jam istirahat : Pukul 11.30 s.d pukul 12.30 waktu setempat
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih .