Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Pos Bantuan Hukum

Dibuat: Jumat, 22 Januari 2021 Ditayangkan: Jumat, 22 Januari 2021 Ditulis oleh Mahmudan

Kamis, 21 Januari 2021, Pengadilan Negeri Pariaman membuat Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Pos Bantuan Hukum dengan Perkumpulan Bantuan Hukum Carano Minang.

MoU ini merupakan tindak lanjut dari Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Pariaman. Tahun 2021 ini, Perkumpulan Bantuan Hukum Carano Minang terpilih untuk yang ketiga kalinya sebagai pelaksana Pemberi Bantuan Hukum di Pengadilan negeri Pariaman.

 

..

Artikel

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

      

whatsapp-bot