Peluncuran e-Court di Pengadilan Negeri Pariaman

Dibuat: Rabu, 05 Desember 2018 Ditayangkan: Rabu, 05 Desember 2018 Ditulis oleh Mahmudan

Rabu 5 Desember 2018, secara resmi telah diluncurkan sistem e-court di Pengadilan Negeri Pariaman. Sistem e-court merupakan sebuah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

Acara peluncuran e-court dihadiri oleh Forkompinda Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, antara lain Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyudin, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pariaman, yang mewakili Bupati Padang Pariaman, Kajari Pariaman, Kapolres Padang Pariaman, Dandim Pariaman, para Advokat se Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman serta seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Pariaman.

Dalam laporannya, Sekretaris Pengadilan Negeri Pariaman, Zulkifli Lubis, S.E, sekaligus sebagai Project Leader, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam penerapan sistem ini di Pengadilan Negeri Pariaman. Sebelum dapat terlaksananya sistem ini,  banyak tahapan dan kegiatan dilakukan yang diawali dengan pembentukan Tim Efektif.

Ketua Pengadilan Negeri Pariaman, Sapta Diharja, S.H., M.Hum, dalam sambutannya mengatakan, e-court ini merupakan salah satu jawaban dari visi dan misi Mahkamah Agung dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. Dalam rangka mewujudkan Pengadilan Negeri Pariaman yang agung, peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.

Sistem e-Court ini adalah dalam rangka menjalankan amanat Perma Nomor 3 Tahun 2018, tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.

Ketua Pengadilan Negeri Pariaman mengharapkan kepada yang hadir dalam acara ini, untuk menyebarkan informasi mengenai e-court kepada masyarakat, selanjutnya menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Pariaman telah siap dengan sistem e-court dan sudah siap menerima perkara perdata secara elektronik.

Acara peluncuran e-court ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua Pengadilan Negeri Pariaman yang didampingi oleh segenap Forkompinda Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.

Acara ditutup dengan doa yang dibacakan oleh Oki Rusman, S.H, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.

Artikel

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

      

whatsapp-bot